Terima APEI, Gus Muhaimin Minta Relaksasi Cukai Rokok Elektrik
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat beraudiensi dengan Asosiasi Pengusaha E-Liquid Indonesia (APEI) dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektrik Indonesia di Gedung DPR RI. Foto: Azka/nr
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang keputusan menaikkan cukai rokok elektrik (vape) sebesar 15% selama 5 tahun ke depan. Ia mengatakan, kenaikan cukai tersebut dikeluhkan oleh para pengusaha rokok elektrik. Sebab, dikhawatirkan akan berimbas pada eksistensi usaha yang baru berkembang beberapa tahun terakhir ini. Apalagi mayoritas industri ini merupakan pelaku UMKM.
"Industri rokok elektrik telah berkembang baik dan berkontribusi pada pemasukan pajak yang besar. Karena itu, saya harap ada perhatian dan perlindungan dari pemerintah agar kebijakan yang tidak memberatkan, salah satunya misalnya cukai yang dikenakan tidak terlalu memberatkan seperti yang akan direncanakan," ujar pria yang akrab disapa Gus Muhaimin usai beraudiensi dengan Asosiasi Pengusaha E-Liquid Indonesia (APEI) dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektrik Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Dia juga berharap, pemerintah melindungi para pengusaha rokok elektrik dari gempuran investor asing. Menurutnya, kontrol tersebut penting dilakukan agar eksistensi pelaku industri kreatif yang sebagian besar para milenial ini tetap terjaga.
"Di sisi lain juga, mereka merupakan penggerak ekonomi dan industri rumah tangga yang telah mendorong pengusaha-pengusaha baru yang tumbuh, termasuk petani tembakau di masa akan datang. Karena itu, yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan perlindungan," jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Di sisi lain, Gus Muhaimin juga mendorong para pengusaha rokok elektrik dapat duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya guna membahas dampak kesehatan bagi pengguna vape. "Saya kira mereka (pengusaha vape) dan Kemenkes khususnya ya perlu duduk bareng, apa dan bagaimana dampak kesehatan bagi pengguna vape. Misalnya juga soal usia, perlu batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah, ini penting dibahas dan disosialisasikan," terangnya.
Gus Muhaimin juga berkomitmen untuk terus mengawal perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun. "Sebagian potensi yang akan berkembang adalah industri liquid yang akan diproduksi dalam negeri. Nah, ini yang harus mendapat perhatian sehingga bisa membuka peluang diproduksi lebih banyak lagi di tanah air," tandasnya.
Senada dengan Gus Muhaimin, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong agar industri rokok elektrik meningkatkan penggunaan komponen bahan baku dalam negeri. Ia berharap ada sinergitas dengan para petani tembakau lokal untuk menyerap hasil panen tembakau. Mengingat, cairan yang digunakan pada rokok elektrik menggunakan ekstrak nikotin yang berasal dari tembakau.
"Kita punya harapan agar tembakau menjadi salah satu produk unggulan dari Indonesia, jadi bukan membuka pintu ekspor semakin besar tetapi bagaimana industri rokok harus 100 persen menguntungkan indonesia bukan asing," ujarnya.
Sebelumnya, Agung salah satu perwakilan Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir potensi pertumbuhan industri nikotin elektrik nasional naik secara signifikan. Tercatat, industri padat karya ini telah memberikan kontribusi pada pendapatan cukai sebesar Rp 154,1 miliar di 2018 dan bertumbuh hingga Rp 426 miliar pada tahun 2019.
Namun, sebagai industri yang baru bertumbuh, masih membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemangku kepentingan. "Kalau industri baru ini diberikan kenaikan cukai yang tergolong tinggi, otomatis kita akan sulit berkembang apalagi ekosistem market baru saja terbangun. Harapannya, dengan kontribusi yang sudah ada, industri yang menyerap 250 ribu tenaga kerja ini kita bisa kembangkan lagi dan pertahankan," kata Agung. (ann/aha)